Rabu, 24 Maret 2010

LESTARIKAN WARISAN LELUHUR BANGSA

Karya : NABELLA PUSPA RANI
Pekanbaru, 23 Januari 2010

Tak luput diantara pikiran-pikiran yang selalu melintas setiap hari dalam imajinasi kita, tentulah ada saatnya terlintas untuk membayangkan Nasib Indonesia kedepannya. Dalam angan tersebut, kita menginginkan sebuah jawaban yang hanya akan terjawab oleh Waktu. Karena apa yang kita pikirkan saat ini belum tentu sama persis dengan kejadian di masa yang akan datang. Akan tetapi, untuk melihat gambaran-gambaran tersebut, melihat Indonesia kedepannya dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu Pemuda, Budaya, dan Lingkungan Hidup. Karena penulis melihat, ketiga faktor tersebut merupakan sub bagian yang saling berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan kaitannya satu sama lain.

Pemuda adalah generasi penerus bangsa, yaitu pemilik gagasan-gagasan revolusioner penuh dengan harapan dan semangat berdikari yang meningkat. Memaknai Pemuda tidak bisa hanya dari terminologis. Secara epistemologis, dialah yang bertanggung jawab untuk melakukan penyadaran kepada rakyat. Sementara secara ideologis, dialah tenaga-tenaga pengubah dunia.

Selanjutnya dapat kita lihat dari Budaya, yang mana kata Budaya ini atau Kebudayaaan berasal dari Bahasa Sanksekerta yaitu Buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari Buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat, karena segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Yang merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Yang terakhir, sesuai dengan apa yang telah Penulis katakan diatas yaitu Lingkungan Hidup. Merupakan suatu wadah dan tempat untuk Mahkluk Hidup berkembang biak, melangsungkan penghidupan, atau sebagai tempat berlangsungnya Ekosistem. Yang mana apabila satu ekosistem saja punah atau rusak, maka lingkungan hidup akan tercemar dan turut terancam punah.

Kini secara berbisik atau lebih sering terucap diam-diam dalam hati, tentang nasib persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Setelah Indonesia memasuki era reformasi (1998-2010), politik praktis menjadi kegiatan terpenting dan utama bagi kehidupan kenegaraan Indonesia. Hampir dipastikan proses demokratisasi yang diimpikan setelah era orde baru, yakni demokrasi liberal (teramat liberal) menyebabkan terjadinya kesibukan jadwal pemilihan pemimpin pusat dan daerah demikian padat dengan biaya mahal telah menjadi “wajah reformasi”. Tak luput dari segala kegiatan yang ada saat ini, adalah juga merupakan perjuangan ataupun pergerakan Pemuda. Bergulirnya pemimpin-pemimpin Bangsa Indonesia, akan digantikan oleh Pemuda Bangsa Indonesia yang sudah seharusnya memiliki moral dan etika bangsa yang baik dan terpuji. Itulah budaya leluhur yang telah diwarisi oleh Nenek Moyang kita terdahulu, yang seharusnya kita jaga, bina, dan lestarikan sampai saat ini dan kemudian untuk kita warisi kepada anak cucu kita nanti.

Pemuda dan masyarakat merupakan Sumber Daya Manusia yang mampu untuk mengolah Lingkungan hidup atau Sumber Daya Alam, yang secara alami telah Tuhan berikan kepada kita untuk kita olah menjadi suatu wujud atau unsur yang berguna dan dapat dimanfaatkan untuk Kehidupan. Sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan konstitusi Negara Indonesia menyatakan bahwa : “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Secara jelas, hal ini merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yakni “ …untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia…”

Pengaplikasian dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tersebut, tentunya tergantung pada Pemimpin Negara selaku Penguasa dan kerjasama kepada masyarakat. Akan tetapi sejauh ini, telah terjadi beberapa kasus pengrusakan terhadap Ligkungan Hidup, yang nyata-nyata hal ini dilakukan oleh Sang Penguasa sendiri. Maraknya pembakaran hutan secara liar, ataupun kasus Illegal logging, penjualan Satwa Langka secara Illegal ataupun Global Worming merupakan pembunuhan secara perlahan-lahan terhadap ekosistem lingkungan hidup. Tentu hal ini imbasnya kepada generasi penerus bangsa, yang tidak sempat merasakan citra alam Nusantara yang begitu indah dan asri.

Kembali kepada Pemuda, selaku generasi penerus bangsa yang kebanyakan telah jenuh kepada pesona kehidupan religious, yang kemudian beralih dan terjatuh kepada fashion, yakni pada kedangkalan bukan kedalaman, proses pencarian hidup dalam kebaikan dan kedamaian, toleransi dan solidaritas semakin nyata menipis ditengah gegap gempita kebebasan menyatakan pendapat.

Pemuda yang masih dengan ambisi untuk menjadi Pemimpin Indonesia, turut dengan etika, moral dan budaya yang cenderung mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemuda itu sendiri. Karena jelas secara nyata, apa yang telah terjadi pada lingkungan saat ini adalah wujud kerugian akibat moral dan etika pemuda yang ambruk dan jauh dari Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara, cara pandang, mendasari semua kerangka kerja dan perilaku dalam hubungan antar warga dalam keIndonesiaan.

Maka dari itu, mulailah merubah kacamata masyarakat kepada moral dan etika pemuda untuk lebih berkiblat kepada ideologi Pancasila. Agar budaya Indonesia masih kental dan diingat oleh Warga Negara Tetangga sebagai Budaya yang elok dan permai sesuai dengan keadaan alam Bumi Pertiwi. Adanya Sumber Daya Manusia yang berbudaya akan mampu melahirkan dan melestarikan Sumber Daya Alam. Karena tanpa Pemuda yang baik, budaya tidak akan pernah tercipta dengan baik, dan tanpa budaya yang baik pun, lingkungan hidup tidak akan pernah menjadi baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar